Skip to main content Scroll Top

UJI KOMPETENSI
JURU SEMBELIH HALAL
Biaya Sertifikasi: Rp2.500.000

Biaya termasuk:
Masa berlaku sertifikat 3 tahun
Survailen selama masa berlaku sertifikat

DAFTAR SEKARANG

Unit Kompetensi

  1. A.01JLH00.001.2 – Menerapkan Syariat Islam

  2. A.01JLH00.002.2 – Melakukan Koordinasi Pekerjaan

  3. A.01JLH00.003.2 – Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  4. A.01JLH00.004.2 – Menerapkan Higiene dan Sanitasi

  5. A.01JLH00.005.2 – Menyiapkan Peralatan Penyembelihan

  6. A.01JLH00.006.2 – Melakukan Pemeriksaan Fisik Hewan

  7. A.01JLH00.007.2 – Menetapkan Kesiapan Hewan untuk Disembelih

  8. A.01JLH00.008.2 – Menerapkan Teknik Penyembelihan Hewan

  9. A.01JLH00.009.2 – Memeriksa Kelayakan Proses Penyembelihan

  10. A.01JLH00.010.2 – Menetapkan Status Kematian Hewan

Persyaratan Peserta

  1. Beragama Islam
  2. Dewasa minimal berumur 17 tahun
  3. Memiliki sertifikat pelatihan juru sembelih halal berbasis kompetensi; atau
  4. Tenaga kerja yang berpengalaman sebagai juru sembelih halal minimal 2 tahun

Dokumen Persyaratan

Persyaratan Dasar

  • Copy EKTP 
  • Copy sertifikat pelatihan Juru Sembelih Halal; atau 
  • Copy Surat keterangan kerja sebagai Juru Sembelih Halal (dengan pengalaman minimal 2 tahun)

Persyaratan Administrasi

  • Uji kompetensi dilaksanakan dengan metode observasi langsung di tempat kerja atau pada lingkungan kerja yang disimulasikan, serta dilengkapi dengan sesi tanya jawab secara lisan.

Metode Asesmen

Belum Berpengalaman

Uji kompetensi dilaksanakan dengan metode observasi langsung di tempat kerja atau pada lingkungan kerja yang disimulasikan, serta dilengkapi dengan sesi tanya jawab secara lisan.

Berpengalaman

Uji kompetensi dilaksanakan dengan metode observasi langsung di tempat kerja atau pada lingkungan kerja yang disimulasikan, serta dilengkapi dengan sesi tanya jawab secara lisan.

Jadwal UJI KOMPETENSI JURU SEMBELIH HALAL

No. Tanggal Asesmen Tanggal Pra Asesmen TUK Tanggal Pendaftaran
1
23 Juli 2026
23 Juli 2026
Offline