UJI KOMPETENSI
JURU SEMBELIH HALAL
Biaya Sertifikasi: Rp2.500.000
Biaya termasuk:
Masa berlaku sertifikat 3 tahun
Survailen selama masa berlaku sertifikat
Biaya termasuk:
- Masa berlaku sertifikat 4 tahun.
- Survailen selama masa berlaku sertifikat
Unit Kompetensi
A.01JLH00.001.2 – Menerapkan Syariat Islam
A.01JLH00.002.2 – Melakukan Koordinasi Pekerjaan
A.01JLH00.003.2 – Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
A.01JLH00.004.2 – Menerapkan Higiene dan Sanitasi
A.01JLH00.005.2 – Menyiapkan Peralatan Penyembelihan
A.01JLH00.006.2 – Melakukan Pemeriksaan Fisik Hewan
A.01JLH00.007.2 – Menetapkan Kesiapan Hewan untuk Disembelih
A.01JLH00.008.2 – Menerapkan Teknik Penyembelihan Hewan
A.01JLH00.009.2 – Memeriksa Kelayakan Proses Penyembelihan
A.01JLH00.010.2 – Menetapkan Status Kematian Hewan
Persyaratan Peserta
- Beragama Islam
- Dewasa minimal berumur 17 tahun
- Memiliki sertifikat pelatihan juru sembelih halal berbasis kompetensi; atau
- Tenaga kerja yang berpengalaman sebagai juru sembelih halal minimal 2 tahun
Dokumen Persyaratan
Persyaratan Dasar
- Copy EKTP
- Copy sertifikat pelatihan Juru Sembelih Halal; atau
- Copy Surat keterangan kerja sebagai Juru Sembelih Halal (dengan pengalaman minimal 2 tahun)
Persyaratan Administrasi
- Uji kompetensi dilaksanakan dengan metode observasi langsung di tempat kerja atau pada lingkungan kerja yang disimulasikan, serta dilengkapi dengan sesi tanya jawab secara lisan.
Metode Asesmen
Belum Berpengalaman
Uji kompetensi dilaksanakan dengan metode observasi langsung di tempat kerja atau pada lingkungan kerja yang disimulasikan, serta dilengkapi dengan sesi tanya jawab secara lisan.
Berpengalaman
Uji kompetensi dilaksanakan dengan metode observasi langsung di tempat kerja atau pada lingkungan kerja yang disimulasikan, serta dilengkapi dengan sesi tanya jawab secara lisan.
Jadwal UJI KOMPETENSI JURU SEMBELIH HALAL
| No. | Tanggal Asesmen | Tanggal Pra Asesmen | TUK | Tanggal Pendaftaran |
|---|---|---|---|---|
|
1
|
23 Juli 2026
|
23 Juli 2026
|
Offline
|


